Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Sigi Awasi Coklit Terbatas untuk Pastikan Data Pemilih Akurat

/

Sigi-Bawaslu Kabupaten Sigi baru saja melaksanakan pengawasan Coklit Terbatas (Coktas) yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) di beberapa kecamatan di wilayah Kabupaten Sigi. Pengawasan ini bertujuan memastikan bahwa seluruh data pemilih tersusun secara akurat, transparan, dan sesuai dengan aturan perundang-undangan.

.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, Hisbullah Albarzanji, menjelaskan, “Pengawasan coktas ini sangat penting untuk menjaga validitas data pemilih yang menjadi dasar dalam proses pemilu. Dengan pengawasan yang ketat, kami memastikan tidak ada data pemilih fiktif atau ketidaksesuaian yang dapat merugikan proses demokrasi.” Hisbullah menambahkan, “Kami melakukan pengawasan di lapangan secara langsung bersama KPU untuk memberikan masukan dan rekomendasi perbaikan apabila ditemukan kendala dalam coklit.”Pengawasan coklit terbatas merupakan bagian dari upaya pembaruan data pemilih berkelanjutan yang sedang dijalankan KPU sebagai persiapan utama menjelang Pemilu 2029.

,

Bawaslu Kabupaten Sigi turut aktif mengawal proses ini agar berjalan sesuai prinsip keadilan dan transparansi. Bawaslu juga mengajak masyarakat untuk berperan serta dalam mengawasi proses coklit dan melaporkan jika menemukan ketidaksesuaian data pemilih. “Partisipasi masyarakat sangat menentukan keberhasilan pengawasan pemilu yang jujur dan adil,” pungkas Hisbullah.

Dengan langkah pengawasan yang terencana dan masif, Bawaslu Kabupaten Sigi optimis proses pemilihan umum di daerah ini dapat berjalan lancar dan terpercaya, mencerminkan kehendak rakyat.

Penulis dan Foto: A.A.Lasenggo