Bawaslu Kabupaten Sigi, Berikan Penguatan Kapasitas Bagi Panitia Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Dalam Rangka Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024.
|
Sigi,- Anggota Bawaslu Kabupaten Sigi, Steny Mariny Pettalolo Beserta Staf Sekretariat Hadiri Bimtek dan berikan Penguatan Kelembagaan di Bebearapa Kecamatan, Steny menghimbau kepada jajaran PTPS untuk koordinasi kepada kpps masing-masing, karena bekerja menjadi penyelenggara pemilihan adalah kerja kerja yang kolektif kolegial dimana segala keputusan ini tak jauh dan selalu berkaitan dengan adanya koordinasi dan konsolidasi.
Kegiatan ini dilaksanakan di Beberapa Kecamatan Pada, Rabu 19 November 2024, Penguatan Kelembagaan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman teknis para pengawas TPS dalam mengawal jalannya Pilkada Serentak tahun 2024.
Selain itu, Terkait dengan Kewajiban PTPS Pilkada 2024 Masih mengacu dari buku saku sebelumnya, kewajiban PTPS berkaitan dengan hal-hal yang harus dilakukan dan mematuhi sejumlah peraturan yang dilarang. Adapun rinciannya sebagai berikut:
Menyampaikan laporan hasil pengawasan pemungutan dan perhitungan suara kepada Panwaslu kecamatan melalui Panwaslu kelurahan maupun desa.
1.Tidak mempengaruhi dan mengintimidasi pemilih untuk menentukan pilihannya.
2.Tidak ikut melihat saat pemilih melakukan pencoblosan suara di dalam bilik suara.
3.Tidak mengganggu pelaksanaan pemungutan suara dan perhitungan suara.
4.Tidak mengganggu kinerja Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di TPS.
5.Tidak mengerjakan atau membantu persiapan perlengkapan pemungutan dan perhitungan suara.
6.Tidak membantu menghitung suara dan mengisi formulir pemungutan suara sekaligus hasil perhitungan suara.
Steny juga menekankan pentingnya menjaga hubungan baik antar-PTPS maupun dengan atasan, Ia mengingatkan bahwa kerja sama yang solid akan mempermudah penyelesaian tugas dan menghindarkan kesalahpahaman di lapangan.
“Jaga silaturahmi antar sesama PTPS dan dengan atasan. Ini bukan hanya tentang tugas, tetapi juga tentang membangun komunikasi yang efektif,” kata Steny.
Selain itu, ia menyampaikan pesan inspiratif bahwa keberhasilan seseorang terletak pada kedisiplinannya dalam menyelesaikan tugas. “Orang hebat adalah orang yang tidak menunda-nunda tugasnya. Ketika tugas datang, saat itu pula harus diselesaikan,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan PTPS untuk rajin membaca dan terus meningkatkan pemahaman terkait aturan dan mekanisme pemilu. “Rajin-rajinlah membaca agar kinerja maksimal. Dengan begitu, masyarakat tidak akan meremehkan peran dan kontribusi PTPS,” ujarnya.
Steny mengakui bahwa jumlah pengawas yang tersedia mungkin belum ideal, tetapi hal itu tidak boleh mengurangi kualitas kerja pengawasan. Ia mendorong PTPS untuk terus meningkatkan kompetensi diri agar mampu menjalankan tugas dengan baik.
Masa tenang merupakan titik rawan terjadinya pelanggaran, tidak boleh ada aktifitas kampanye dan memastikan tidak terjadi politik uang di masa tenang maupun hari pemungutan suara," tegasnya, seraya mengatakan bila terjadi pelanggaran, PTPS untuk menginformasikan cepat kepada PKD.
Penulis dan Foto: A.Lasenggo