Bawaslu Sigi Awasi Langsung dan Melekat Kampanye Paslon Bupati Dan Wakil Bupati Sigi Serta Gubernur dan Wakil Gubernur Sulteng 2024
|
Sigi-Badan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sigi melakukan pengawasan langsung dan melekat terhadap aktivitas kegiatan kampanye Empat pasangan calon (paslon) Bupati Dan Wakil Bupati Sigi serta Tiga pasangan calon Gubernur dan wakil Gubernur (Cagub-Cawagub) Sulawesi Tengah akan bertarung di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Hairil Mengatakan Untuk pengawasan dilakukan secara tiga model, pertama pengawasan tatap muka kedua pengawasan dengan pertemuan terbatas dan ketiga berupa kegiatan lain.
“Untuk sebaran data pengawasan kampanye paling banyak berada di Kecamatan Sigi Biromaru, Dolo Barat, Palolo, Dolo, Marawola, imbuhnya.
Hairil mengimbau kepada para paslon agar tidak melibatkan anak-anak saat masa kampanye. Soalnya mereka tidak memiliki hak pilih, kecuali berusia 17 tahun atau di bawah umur tersebut namun sudah menikah atau sudah pernah menikah.
Lanjut Hairil menerangkan, ''jenis kampanye di pekan pertama itu didominasi kegiatan tatap muka atau dialog para paslon bersama warga Sisanya pertemuan tertutup atau rapat pemenangan," katanya, Jumat, 11 Oktober 2024.
Dari pengawasan melekat yang dijalankan Bawaslu di berbagai jenjang itu, ada tiga laporan atau temuan dugaan pelanggaran yang masuk ke meja kerja pengawasan. Penelusuran dugaan Netralitas ASN dan Aparat Desa yang ditangani Bawaslu beserta Anggota Sentra Gakkumdu.
Pengawasan melekat akan terus ditempuh Bawaslu Kabupaten, Kecamatan sampai Desa untuk memastikan kampanye para peserta sesuai koridor aturan yang ada.
Penulis dan Foto: A.Lasenggo