Bawaslu Sigi Awasi Tahapan Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Paslon Pilkada Tahun 2024
|
Sigi,-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sigi turut mengawasi tahapan pengundian serta penetapan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil bupati Kabupaten Sigi pada Pilkada 2024 di kantor KPU Kabupaten Sigi,Pada Senin (23/09/2024).
Ketua Bawaslu Sigi, Hairil menyatakan tugas pengawasan pada tahapan ini untuk memastikan pengundian nomor urut semua pasangan calon dilakukan sesuai prosedur, setara dan adil.
“Bawaslu selalu mengawasi setiap tahapan pilkada, Karena setiap tahapan wajib bagi kita untuk memastikan bahwa dapat berjalan sesuai dengan undang undang yang berlaku,” ujarnya.
Termasuk kata dia, pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon. Hairil memastikan tahapan tersebut dilakukan sesuai prosedur. “Kita juga mengimbau agar pendukung ke Empat paslon menerapkan pilkada damai, sehingga prosesnya berjalan lancar,”.
"Hasil rapat pleno hari ini menetapkan pasangan Nomor urut 1, pasangan Rizal Injtenae dan Samuel Yansen Pongi, Nomor urut 2, pasangan Agus Lamakarate dan Semuel Riga, Pasangan Nomor urut 3, Nirwansyah Parampasi dan Hesty Yulita,serta pasangan Nomor urut 4,Husen Habibu dan Ajub Willem.
Bersamaan dengan pengundian nomor urut ini, KPU Kabupaten Sigi menggelar Deklarasi dan penandatanganan Pemilu damai.
Usai memastikan pelaksanaan pengundian dan penetapan nomor urut, pihaknya akan melanjutkan fungsi pengawasan pada tahapan berikutnya yakni kampanye pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sigi Tahun 2024. Hairil juga menghimbau agar ASN, Kepala Desa,tidak Boleh terlibat dalam kegiatan kampanye meskipun memiliki hak pilih.
turut hadir dalam pengawasan tersebut, Anggota Bawaslu Sigi Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Steny Mariny Pettalolo beserta staf.
Penulis dan Foto: A.Lasenggo