Bawaslu Sigi Hadiri Rapat Evaluasi Layanan Hukum dan Dokumentasi Produk Hukum di Lingkup Bawaslu se-Provinsi Sulawesi Tengah.
|
Donggala, 11 November 2025_Dalam rangka meningkatkan dan memperkuat kualitas pelaksanaan layanan hukum serta dokumentasi produk hukum, Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah melaksanakan Rapat Evaluasi Layanan Hukum dan Dokumentasi Produk Hukum di lingkungan Bawaslu se-Provinsi Sulawesi Tengah, Selasa (11/11/2025).
Kegiatan yang bertempat di Kantor Bawaslu Kabupaten Donggala ini diikuti oleh Kepala Bagian Hukum, Humas, Data dan Informasi beserta staf Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah, serta dihadiri oleh Anggota, Kepala Sub Bagian, dan staf Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sulawesi Tengah, baik secara luring maupun daring.
Turut hadir mewakili Bawaslu Kabupaten Sigi, Anggota Bawaslu Sigi Steny Marini Pettalolo, Hisbullah Al Barzanji, dan staf Divisi Hukum. Kehadiran jajaran Bawaslu Sigi menjadi bagian dari komitmen lembaga untuk memperkuat fungsi hukum dan memastikan seluruh produk hukum lembaga tersusun secara tertib, transparan, dan akuntabel.
Rapat evaluasi ini bertujuan untuk mengevaluasi pelaksanaan layanan hukum di jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota, sekaligus memperkuat koordinasi dalam pendokumentasian produk hukum agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam kesempatan tersebut, Rasyidi, selaku Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah, menyampaikan bahwa penguatan layanan hukum di lingkungan Bawaslu harus berlandaskan pada prinsip keadilan, kepastian hukum, serta menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi.
“Bawaslu sebagai lembaga pengawas pemilu tidak hanya menjalankan fungsi pengawasan, tetapi juga memastikan setiap proses demokrasi berlangsung berdasarkan hukum yang adil dan berintegritas,” ujar Rasyidi.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya dokumentasi produk hukum yang baik sebagai bentuk akuntabilitas kelembagaan dan sumber informasi hukum bagi publik.
“Saya harap setiap Bawaslu Kabupaten/Kota dapat berbenah dalam layanan hukum, meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, serta memperkuat sistem dokumentasi produk hukum yang terintegrasi. Semua produk hukum yang dikeluarkan oleh Bawaslu harus dapat diakses masyarakat dengan cepat dan mudah,” tutupnya.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Kabupaten Sigi, Steny Marini Pettalolo, menyampaikan bahwa kegiatan evaluasi ini menjadi sarana penting untuk menyamakan persepsi serta memperkuat koordinasi antara Bawaslu kabupaten/kota dan Bawaslu provinsi.
“Bawaslu Sigi berkomitmen untuk terus meningkatkan ketelitian dalam penyusunan produk hukum, memperkuat peran advokasi, dan memastikan setiap layanan hukum berjalan sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas,” ungkap Steny.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh Bawaslu di Sulawesi Tengah, termasuk Bawaslu Kabupaten Sigi, dapat semakin profesional dan berintegritas dalam mengelola layanan hukum, memperkuat koordinasi kelembagaan, serta memberikan kepastian hukum dalam setiap aspek pengawasan pemilu.