Bawaslu Kabupaten Sigi Lantik PAW Panwaslu Kecamatan Kulawi
|
Sigi, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Ketua Bawaslu Kabupaten Sigi Steny Mariny Pettalolo melantik dan mengambil sumpah Pengganti Antar-Waktu (PAW) 1 orang untuk anggota Panwaslu Kecamatan Kulawi yang di laksanakan , Selasa, 10 Januari 2023.
Steny Menyampaiakan poin penting yakni kerja penuh waktu, komunikasi dalam mengawasi tahapan pemilu, dan bisa meyakinkan keluarga atas kerja-kerja yang sangat padat.
“Porsi beban kerja sebagai pengawas pemilu yang berat jangan sampai mengganggu komunikasi dengan keluarga,” tegasnya.
Dalam agenda tersebut, turut disertai dengan pernyataan pakta integritas yang dibacakan langsung oleh Anggota Panwaslu PAW Kecamatan Kulawi Syahril.
Kegiatan Pelantikan ini dihadiri langsung oleh Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah (Jamrin, S.H., M.H) bersama Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran (Darmiaty, S.H., CL. MA) ,Anggota Bawaslu Kabupaten Sigi, Kepala Sekretariat dan Jajajaran Sekretariat Bawaslu Kabupaten Sigi
Pelantikan ini dalam rangka untuk mengisi kekosongan Panwaslu Kecamatan Kulawi dalam menghadapi Tahapan Pemilu Tahun 2024.