Bawaslu Kabupaten Sigi Sampaikan Saran Perbaikan Dalam Rapat Pleno PDPB Triwulan I Tahun 2026, Dorong Percepatan Penyelesaian Kode Wilayah
|
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sigi menghadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sigi. Dalam forum tersebut, Bawaslu tidak hanya menjalankan fungsi pengawasan, tetapi juga secara aktif menyampaikan sejumlah saran perbaikan guna meningkatkan kualitas data pemilih.
Dalam rapat pleno tersebut, Bawaslu Kabupaten Sigi memberikan saran perbaikan kepada KPU Sigi terkait proses pemutakhiran data pemilih. Saran tersebut telah ditindaklanjuti oleh KPU sebagai bentuk sinergi dan komitmen bersama dalam menjaga akurasi serta validitas data pemilih yang berkelanjutan.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, di antaranya perwakilan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Kepolisian Resor (Polres), serta perwakilan Lembaga Pemasyarakatan Perempuan. Kehadiran lintas sektor ini menjadi indikator kuat pentingnya kolaborasi dalam mendukung pemutakhiran data pemilih yang akurat dan berkelanjutan.
Selain itu, Bawaslu Kabupaten Sigi juga memanfaatkan momentum rapat pleno untuk menyampaikan imbauan kepada perwakilan Pemerintah Kabupaten agar mempercepat penyelesaian permasalahan kode wilayah. Hal ini dinilai krusial karena berkaitan langsung dengan validitas data administrasi kependudukan yang menjadi salah satu sumber utama dalam pemutakhiran data pemilih.
Oleh karena itu, Bawaslu mendorong adanya langkah konkret dan percepatan koordinasi antar pihak terkait guna memastikan tidak ada hambatan administratif dalam proses pemutakhiran data.
Kehadiran Bawaslu Kabupaten Sigi dalam kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen kelembagaan dalam menjalankan fungsi pengawasan. Bawaslu memastikan seluruh tahapan pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Melalui pengawasan yang aktif dan partisipatif, Bawaslu Kabupaten Sigi terus berupaya mendorong terwujudnya data pemilih yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai fondasi utama dalam penyelenggaraan pemilu yang demokratis, berintegritas, dan berkualitas.
Penulis dan Foto: A.A.Lasenggo