Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Sigi Hadiri In House Training Pengelolaan Arsip Dan Evaluasi Aplikasi Srikandi Di Bawaslu Sulteng

.

Palu – Bawaslu Sigi | Dalam upaya memperkuat tata kelola kearsipan dan meningkatkan efektivitas penggunaan aplikasi Srikandi (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi), Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah menyelenggarakan In House Training Pengelolaan Arsip dan Evaluasi Aplikasi Srikandi, Rabu (03/09/2025), bertempat di ruang rapat Bawaslu Sulteng.


Kegiatan ini diikuti oleh jajaran sekretariat Bawaslu se-Sulawesi Tengah, termasuk perwakilan dari Bawaslu Kabupaten Sigi yang dihadiri oleh Kepala Sekretariat Sigi Muh Ikbal HS. Pandipa.

Kegiatan dibuka oleh Anggota Bawaslu Sulteng, Dewi Tisnawaty, yang menyampaikan bahwa pengelolaan arsip merupakan bagian penting dari tata kelola organisasi modern. Ia menegaskan bahwa setiap dokumen Bawaslu—baik yang terkait pengawasan, penanganan pelanggaran, penyelesaian sengketa proses, hingga administrasi keuangan harus terdokumentasi secara baik, rapi, dan aman.

“Seluruh dokumen wajib disimpan dalam bentuk fisik maupun digital. Ketika dibutuhkan, kita harus siap menyajikannya. Aspek keamanan informasi juga menjadi prioritas agar arsip terjaga dari risiko kehilangan atau kerusakan,” tegas Dewi.

Foto Kepala Sekretariat dan Kasubag Administrasi bersama staf dari Bawaslu Kota Palu dan Kabupaten Sigi, serta staf sekretariat Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah, saat mengikuti Kegiatan In House Training. Rabu (03/09/2025).

Selain itu, Kepala Sekretariat Bawaslu Sulteng, Rahmat Fauzi Mursalin, menambahkan bahwa pelatihan ini bertujuan memperkuat kompetensi staf dalam pengelolaan arsip modern. Tidak hanya teori, peserta juga diberikan praktik langsung terkait pemanfaatan aplikasi Srikandi yang menjadi standar nasional dalam kearsipan dinamis pemerintah.

“Seluruh staf harus mengikuti kegiatan ini dengan serius. Pengelolaan arsip yang baik merupakan bagian dari akuntabilitas lembaga. Melalui aplikasi Srikandi, proses administrasi menjadi lebih efektif, terukur, dan mudah diakses sesuai standar pemerintah,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Sekretariat Bawaslu Sigi, Muh Ikbal HS. Pandipa, menyampaikan bahwa keikutsertaan Bawaslu Sigi dalam pelatihan ini menjadi langkah penting untuk meningkatkan kualitas layanan administrasi serta memastikan seluruh dokumen kelembagaan dikelola sesuai standar nasional.

Menurutnya, pengelolaan arsip yang baik tidak hanya mendukung kelancaran kerja internal, tetapi juga menjadi bagian dari transparansi publik dan pertanggungjawaban Bawaslu terhadap tugas-tugas pengawasan Pemilu.

“Pelatihan ini sangat relevan dengan kebutuhan kelembagaan kami. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas penataan arsip, baik fisik maupun digital, agar lebih sistematis dan sesuai regulasi,” ucapnya.

Dengan terlaksananya kegiatan ini, Bawaslu Sulteng berharap seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota, termasuk Bawaslu Sigi, mampu menerapkan tata kelola kearsipan yang profesional, transparan, dan akuntabel, sehingga dapat memperkuat fungsi pengawasan Pemilu dan Pemilihan di masa mendatang

Penulis dan Foto:Syukran 

Editor: A.A.Lasenggo