Markus Lintin,S.M Resmi Dilantik Sebagai Kasubbag Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Sigi
|
Palu- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sigi kini semakin memperkuat kelembagaan sekretariatnya dengan dilantiknya satu pejabat struktural baru di lingkungan Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Sigi.
Pelantikan tersebut dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dan dipimpin langsung oleh Sekretaris Jenderal Bawaslu Republik Indonesia, Ferdinand Eskol Tiar Sirait, dari Kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia di Jakarta, Rabu (13/5/2026).
Prosesi pelantikan diikuti oleh pejabat struktural dan fungsional Bawaslu dari berbagai daerah di Indonesia, termasuk jajaran Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Tengah yang mengikuti kegiatan dari kantor Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah.
Dalam pelantikan tersebut,terdapat empat pejabat yang resmi dilantik, masing-masing yakni M. Agung Kurniawan H, S.Kom. sebagai Pranata Komputer Ahli Pertama,Badan pengawas Pemilihan Umum Sulawesi Tengah,Markus, S.M. sebagai Kepala Subbagian Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu dan Hukum Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Sigi, Bahris, S.Kep., M.H. sebagai Kepala Sekretariat Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Banggai, serta Rahma Yani, S.H. sebagai Kepala Subbagian Pengawasan Pemilu dan Hubungan Masyarakat Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Morowali.
Kehadiran pejabat baru ini diharapkan mampu memperkuat tata kelola kelembagaan serta mendukung optimalisasi penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa Pemilu maupun Pemilihan di Kabupaten Sigi.
Dalam arahannya, Ferdinand menegaskan bahwa pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan bukan sekadar seremoni administratif, melainkan amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan dedikasi untuk memperkuat lembaga pengawas Pemilu di daerah.
“Jabatan yang diemban merupakan bentuk kepercayaan institusi. Kami berharap pejabat yang dilantik dapat memberikan kontribusi terbaik, menjaga profesionalitas, serta memperkuat kelembagaan Bawaslu di daerah masing-masing,” ujar Ferdinand.
Suasana pelantikan berlangsung khidmat di Kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Tengah. Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah, serta Kepala Sekretariat Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Sigi bersama jajaran sekretariat.
Pelantikan ini menjadi bagian dari upaya penguatan kelembagaan Bawaslu di daerah guna meningkatkan kualitas pengawasan Pemilu dan Pemilihan yang profesional, berintegritas, dan berkeadilan. Dengan dilantiknya Markus Lintin, S.M sebagai Kepala Subbagian Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, diharapkan pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan di Kabupaten Sigi dapat berjalan semakin optimal dan efektif ke depan.
Penulis: A A Lasenggo
Foto: Syukran