Lompat ke isi utama

Berita

Panwaslu Kecamatan Lantik 169 PTPS dan Gelar Bimtek di Empat Kecamatan.

Ketua Panwaslu Dolo Barat membacakan Sumpah janji kepada Anggota PTPS.

SIGI – Pada tanggal 3 November 2024 sebanyak 169 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) pada Pilkada 2024 se Kabupaten Sigi,dilantik oleh Panwaslu Kecamatan dimasing-masing wilayah kecamatan pada Pukul 09.00 Wita.

ada 4 Kecamatan yang melaksanakan Pelantikan PTPS yaitu, Kecamatan Sigi Biromaru, Kecamatan. Marawola, Kecamatan. Dolo Barat, Dan Kecamatan. Nokilalaki.

Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Sigi Beserta Staf Sekretariat melakukan monitoring pada pelantikan PTPS se Kabupaten Sigi,untuk mengetahui proses pengambilan sumpah janji dan pelantikan PTPS sudah dilaksanakan sesuai dengan pedoman,Tidak semua Kecamatan dihadiri langsung oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Sigi

.

Semisal di Kecamatan Sigi Biromaru, pelantikan PTPS dihadiri oleh Hairil Ketua Bawaslu Sigi, Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Steny Mariny Pettalolo di Kecamatan Marawola.

Ketua Bawaslu Sigi berpesan kepada para PTPS terlantik untuk menjaga soliditas, imparsialitas, mentalitas dan profesionalisme, serta segera berkoordinasi dengan pemangku wilayah setempat untuk mendukung kelancaran dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pencegahan, pengawasan dan penanganan pelanggaran.

.

Sedangkan Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Steny Mariny Pettalolo memberikan arahan,dimana Tugas PTPS berperan penting dalam penyelenggaraan Pilkada 2024. PTPS pun dibebani sejumlah tugas demi kelancaran Pilkada 2024, di antaranya mencegah pelanggaran, mengawasi tahapan pemungutan dan penghitungan suara, serta menerima laporan dugaan pelanggaran.

dalam penyelenggaraan pengawasan Pilkada 2024 mengedepankan pencegahan sehingga harus mempelajari setiap regulasi yang baru, jika dari pencegahan tersebut terindikasi adanya dugaan pelanggaran maka harus segera mengambil sikap dengan komunikasikan terlebih dahulu dengan panwaslu kecamatan, jangan gegabah dalam bertindak dan mengambil keputusan sendiri, sehingga selalu lakukan koordinasi secara berjenjang dengan Panwaslu Kecamatan.

Ketua dan Anggota Bawaslu Sigi semuanya berpesan kepada PTPS yang dilantik untuk  menjaga integritas dan profesionalitas dan mematuhi kode etik pengawas Pemilu dalam menjalankan tugas tugas pengawasan Pilkada 2024, serta untuk segera menyesuaikan diri dalam konteks kerja-kerja pengawas pemilu. Yang diawasi harus lebih pintar dari yang diawasi. Maka dari itu penting untuk tetap mengupgrade wawasan khususnya dalam aturan menjadi seorang pengawas pemilu. Pengawas pemilu tidak bisa bekerja hanya berdasar pengalaman saja tetapi harus berdasar pada ketentuan yang ada. Karena dari pemilu ke pemilu ada ketentuan atau aturan yang berbeda walaupun Undang-Undang Pemilu tetap sama namun turunan-turunannya, aturannya seperti Perbawaslu atau PKPU sudah berbeda.

Dengan dilantiknya para pengawas TPS di empat kecamatan ini, diharapkan mereka siap mengawal jalannya pemungutan suara dalam Pilkada 2024. Pengawas TPS akan menjadi garda terdepan dalam memastikan seluruh tahapan pemungutan suara berjalan sesuai dengan prinsip kejujuran, transparansi, dan keadilan.

.
.
.
.

 

Penulis :  A.Lasenggo

 Foto: Bawaslu