Lompat ke isi utama

Berita

Penguatan Kelembagaan Bawaslu Kabupaten Sigi Harus Libatkan Pihak Eksternal

.

Palu, 6 September 2025 – Ketua Bawaslu Kabupaten Sigi, Hairil, menegaskan bahwa penguatan kelembagaan pengawas pemilu tidak hanya dapat dilakukan secara internal, tetapi juga perlu melibatkan pihak eksternal sebagai bagian dari kontrol publik.

“Penguatan kelembagaan Bawaslu secara internal sangat penting dilakukan, akan tetapi untuk mengukur kinerja Bawaslu tentunya dalam acara seperti hari ini kita juga mengundang pihak-pihak yang memiliki peran dalam mendorong pengawasan yang lebih bagus,” ungkap Hairil saat membuka kegiatan Penguatan Fungsi Kelembagaan dalam Penanganan Pelanggaran di Bawaslu Sigi, Sabtu (6/9).

.

Forum ini turut membahas efektivitas pola penanganan pelanggaran pasca keluarnya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 135/PUU-XXII/2024 dan nomor 104/PUU-XXIII/2025. Putusan tersebut menimbulkan diskusi, salah satunya terkait kemungkinan penambahan masa jabatan anggota DPRD hingga dua tahun lebih jika pemilu digelar pada 2031, sementara Undang-Undang mengatur masa jabatan lima tahun yang berakhir pada 2029.

Hadir sebagai narasumber, akademisi Fakultas Hukum Universitas Tadulako, Supriyadi, menilai sejumlah poin putusan MK masih belum memiliki landasan kuat dan berpotensi bertentangan dengan aturan sebelumnya. Meski demikian, terdapat pula poin yang memberi kelonggaran bagi Bawaslu dalam melaksanakan fungsi pengawasan.

.

“Namun, arah akhir dari putusan tersebut tetap bergantung pada DPR RI yang akan membahas dan melakukan kajian lebih lanjut,” ujarnya.

Acara ini dihadiri jajaran Bawaslu Kabupaten Sigi, Sekretaris Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah, Ketua KPU Kabupaten Sigi Soleman, mantan Panwascam, mahasiswa, media, hingga pemerhati pemilu. Dari forum ini, disepakati 10 poin rekomendasi Bawaslu Sigi yang akan diteruskan ke Bawaslu RI sebagai masukan atas putusan MK sekaligus langkah penguatan kelembagaan pengawasan pemilu.

.


#AyoAwasiBersama
#BawasluSigi

Penulis dan Foto: A.A.Lasenggo

✍️ Humas Bawaslu Kabupaten Sigi