Bawaslu Sigi Awasi Langsung Coktas Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2026
|
Sigi, 8 Mei 2026 — Dalam rangka memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai prosedur dan prinsip akurasi data, Bawaslu Kabupaten Sigi melakukan pengawasan langsung terhadap kegiatan pencocokan dan penelitian (coktas) yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Sigi pada tahapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026.
Pengawasan tersebut dilaksanakan pada Jumat, 8 Mei 2026, di dua wilayah desa, yakni Desa Tinggede Selatan dan Desa Sunju. Anggota Bawaslu Kabupaten Sigi, Hairil, turun langsung ke lapangan guna memastikan proses coktas berjalan secara transparan, akurat, dan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Dalam kegiatan pengawasan tersebut, Hairil memantau secara langsung mekanisme pencocokan data pemilih yang dilakukan petugas KPU kepada masyarakat. Pengawasan dilakukan untuk memastikan setiap warga yang memenuhi syarat tercatat sebagai pemilih, sekaligus mengidentifikasi potensi data ganda, pemilih tidak memenuhi syarat, maupun perubahan elemen data kependudukan lainnya.
Menurut Hairil, pengawasan terhadap tahapan pemutakhiran data pemilih merupakan bagian penting dalam menjaga kualitas demokrasi dan hak konstitusional warga negara.
“Data pemilih yang akurat menjadi pondasi utama dalam penyelenggaraan pemilu yang demokratis dan berintegritas. Karena itu, Bawaslu hadir memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan dan tidak mengabaikan hak pilih masyarakat,” ujarnya.
Selain melakukan pengawasan melekat terhadap petugas coktas, Bawaslu Sigi juga mengimbau masyarakat agar aktif memberikan informasi yang benar terkait data kependudukan, termasuk apabila terdapat anggota keluarga yang telah meninggal dunia, pindah domisili, ataupun pemilih pemula yang telah memenuhi syarat.
Kegiatan pengawasan ini menjadi bagian dari komitmen Bawaslu Sigi dalam mengawal setiap tahapan pemilu dan pemilihan secara profesional, transparan, serta berorientasi pada perlindungan hak pilih masyarakat.
Melalui pengawasan yang intensif dan partisipasi aktif masyarakat, diharapkan proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Semester II Tahun 2026 dapat menghasilkan data pemilih yang valid, mutakhir, dan berkualitas sebagai dasar pelaksanaan demokrasi yang lebih baik di Kabupaten Sigi.
Penulis : A.A.Lasenggo