Sigi,-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sigi melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Rapat Pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) tingkat Kabupaten Sigi yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sigi.
Sigi,Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sigi, memastikan seluruh laporan terkait dugaan pelanggaran pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 di Kabupaten Sigi ditindaklanjuti.
Sigi- Badan pengawas Pemilihan Umum, melalui Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Sigi,Membuka pendaftaran untuk menjadi Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) mulai dari 12 September hingga 28 September 2024.
Sigi- 10/09/2024, Panwaslu Kecamatan Se-Kabupaten Sigi Menghadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan Tingkat Kecamatan Hal ini merupakan bagian dari upaya memastikan keakuratan daftar pemilih menjelang Pemilihan Serentak 2024 yang akan datang.