Bawaslu Sigi Awasi Melekat Proses Pelipatan Surat Suara Pemilu Tahun 2024
Admin Humas
10 Januari 2024 165 x BeritaAnggota Bawaslu Kabupaten Sigi Stenny Mariny Pettalolo saat melakukan pengawasan sortir dan pelipatan surat suara di gudang logistik KPU Kabupaten Sigi, Rabu (10/01/2024)
Sigi, Bawaslu Kabupaten Sigi –
Memastikan proses pelipatan surat suara Pemilu Tahun 2024 berjalan dengan baik,
Bawaslu Kabupaten Sigi lakukan pengawasan melekat selama waktu pelipatan
berjalan di Gudang Logistik Pemilu KPU Kabupaten Sigi.
Koordinatoor Divisi Penanganan
Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Sigi Steny mariny
Pettalolo menyampaikan bahwa dalam
Pengawasan pelipatan pada prinsipnya Bawaslu memastikan 3 hal mendasar,
yaitu pertama soal kualitas surat, kedua adalah tepat jumlah, kemudian yang
ketiga adalah tepat jenis.
"Prinsip yang paling
mendasar ada tiga hal yang diawasi Bawaslu terkait logistik surat suara Pemilu
2024, Ketiga prinsip itu, Steny menyebut, pertama soal kualitas surat suara
harus sama sesuai rujukan peraturan KPU. Kedua adalah tepat jumlah, artinya
surat suara yang dilipat itu nanti disesuaikan dengan jumlah Daftar Pemilih
Tetap atau DPT ditambah 2 persen. "kata Koordinator Divisi Penanganan
Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Sigi, Rabu (10/01/2024)
Sementara untuk surat suara yang
rusak, Stenny mengatakan, nanti akan berkoordinasi dengan KPU Kabupaten Sigi.
"Terkait penanganan surat
suara rusak apakah dikembalikan atau memang dibakar atau bagaimana nanti kita
koordinasi dengan KPU," tuturnya