Bawaslu Sigi Awasi Melekat Proses Pelipatan Surat Suara Pemilu Tahun 2024

Admin Humas
10 Januari 2024 165 x Berita

Anggota Bawaslu Kabupaten Sigi Stenny Mariny Pettalolo saat melakukan pengawasan sortir dan pelipatan surat suara di gudang logistik KPU Kabupaten Sigi, Rabu (10/01/2024)

Sigi, Bawaslu Kabupaten Sigi – Memastikan proses pelipatan surat suara Pemilu Tahun 2024 berjalan dengan baik, Bawaslu Kabupaten Sigi lakukan pengawasan melekat selama waktu pelipatan berjalan di Gudang Logistik Pemilu KPU Kabupaten Sigi.

Koordinatoor Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Sigi Steny mariny Pettalolo menyampaikan bahwa dalam  Pengawasan pelipatan pada prinsipnya Bawaslu memastikan 3 hal mendasar, yaitu pertama soal kualitas surat, kedua adalah tepat jumlah, kemudian yang ketiga adalah tepat jenis.

"Prinsip yang paling mendasar ada tiga hal yang diawasi Bawaslu terkait logistik surat suara Pemilu 2024, Ketiga prinsip itu, Steny menyebut, pertama soal kualitas surat suara harus sama sesuai rujukan peraturan KPU. Kedua adalah tepat jumlah, artinya surat suara yang dilipat itu nanti disesuaikan dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap atau DPT ditambah 2 persen. "kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Sigi, Rabu (10/01/2024)

Sementara untuk surat suara yang rusak, Stenny mengatakan, nanti akan berkoordinasi dengan KPU Kabupaten Sigi.

"Terkait penanganan surat suara rusak apakah dikembalikan atau memang dibakar atau bagaimana nanti kita koordinasi dengan KPU," tuturnya

Pengawasan

Berita Terpopuler